News

BPS Percepat Verifikasi Data PBI JKN Demi Ketepatan Sasaran Bantuan

Jakarta (KABARIN) - Badan Pusat Statistik menggandeng mitra statistik di berbagai daerah buat ngebut proses verifikasi lapangan terhadap jutaan peserta PBI JKN yang statusnya sempat dinonaktifkan.

Total ada 11.017.000 peserta yang datanya lagi dicek langsung ke lapangan supaya tetap akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti bilang jaringan mitra statistik memang sudah lama terlibat dalam banyak survei nasional, jadi langkah ini dianggap paling masuk akal buat jaga kualitas data.

"BPS memiliki jaringan mitra statistik yang selama ini dilibatkan dalam berbagai survei nasional. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga akurasi," kata Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Proses verifikasi ini nggak cuma dikerjakan BPS sendiri, tapi juga bareng pendamping Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial. Kolaborasi ini dinilai penting karena jumlah data yang harus diverifikasi sangat besar dan tersebar di banyak wilayah.

Dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan, datanya setara dengan sekitar 5,9 juta keluarga yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Wilayahnya pun sudah dipetakan, termasuk Jawa Barat yang jumlahnya mencapai sekitar 1 juta keluarga, sementara provinsi lain ada yang di bawah 500 ribu keluarga.

Dengan pemetaan ini, proses verifikasi lapangan diharapkan bisa lebih fokus dan terarah, sehingga hasil akhirnya benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Data tersebut nantinya jadi dasar penting buat menentukan siapa yang memang layak menerima PBI JKN.

Selain itu, BPS juga ikut mengecek 106.153 peserta yang sebelumnya direaktivasi otomatis. Proses verifikasi kelompok ini ditargetkan rampung pada 14 Maret 2026.

Amalia menegaskan, pembaruan data seperti ini nggak bisa jalan sendiri. Perlu kerja bareng lintas kementerian dan lembaga supaya hasilnya cepat, akurat, dan bisa langsung dipakai sebagai bahan kebijakan.

"Data yang kami siapkan untuk mendukung kebijakan itu adalah perengkingan atau pendesilan di tingkat nasional bukan di tingkat daerah, karena perengkingan desil 1-10 tingkat nasional pastinya akan berbeda dengan pendesilan di tingkat masing-masing daerah ini mungkin harus menjadi catatan buat kepala daerah. Pendesilan atau perengkingan nasional itu pasti berbeda dengan pendesilan yang ada di masing-masing daerah," kata dia menegaskan.

Lewat langkah ini, BPS berharap data PBI JKN ke depan makin rapi, tepat sasaran, dan benar-benar berpihak ke masyarakat yang paling membutuhkan.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: